Departemen Kehakiman AS baru-baru ini mengumumkan bahwa kasus skema Ponzi besar-besaran yang melibatkan 5,77 juta dolar AS dalam aset kripto telah mencapai tahap akhir. Dua pelaku utama dari Estonia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan atas tindakan kriminal mereka.
Skema ini melibatkan ratusan ribu korban di seluruh dunia, termasuk banyak warga negara Amerika. Para penjahat menjanjikan keuntungan besar dari enkripsi koin kepada pelanggan melalui perusahaan mereka Hashflare, namun sebenarnya sebagian besar aktivitas penambangan yang diklaim tidak benar-benar dilakukan. Dari tahun 2015 hingga 2019, mereka berhasil menipu lebih dari 577 juta USD melalui panel data yang dipalsukan dan laporan kinerja yang palsu.
Perlu dicatat bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyita sejumlah besar aset terkait dengan kasus ini, dengan total nilai lebih dari 450 juta dolar, termasuk Aset Kripto, real estat, dan barang-barang mewah. Aset-aset ini akan digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada ribuan korban, untuk mengurangi kerugian mereka.
Hakim Robert S. Lasnik dari Pengadilan Distrik Federal Seattle telah membuat keputusan terhadap dua terdakwa. Selain masa penahanan pra-jadwal selama 16 bulan yang telah mereka jalani, masing-masing terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 25.000 dolar, dan menyelesaikan 360 jam layanan masyarakat selama masa pembebasan bersyarat. Diperkirakan keduanya akan kembali ke Estonia untuk menyelesaikan sisa masa pembebasan bersyarat.
Kasus ini mengungkapkan potensi risiko yang ada di bidang aset kripto, sekaligus menyoroti tekad regulator dalam memberantas kejahatan keuangan. Seiring dengan perkembangan pasar aset kripto yang terus berlanjut, investor perlu tetap waspada dan dengan hati-hati mengevaluasi berbagai peluang investasi untuk menghindari jatuh ke dalam perangkap skema ponzi yang serupa.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
6 Suka
Hadiah
6
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MevWhisperer
· 11jam yang lalu
Terlalu banyak penipuan, enam belas bulan terlalu ringan.
Departemen Kehakiman AS baru-baru ini mengumumkan bahwa kasus skema Ponzi besar-besaran yang melibatkan 5,77 juta dolar AS dalam aset kripto telah mencapai tahap akhir. Dua pelaku utama dari Estonia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan atas tindakan kriminal mereka.
Skema ini melibatkan ratusan ribu korban di seluruh dunia, termasuk banyak warga negara Amerika. Para penjahat menjanjikan keuntungan besar dari enkripsi koin kepada pelanggan melalui perusahaan mereka Hashflare, namun sebenarnya sebagian besar aktivitas penambangan yang diklaim tidak benar-benar dilakukan. Dari tahun 2015 hingga 2019, mereka berhasil menipu lebih dari 577 juta USD melalui panel data yang dipalsukan dan laporan kinerja yang palsu.
Perlu dicatat bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyita sejumlah besar aset terkait dengan kasus ini, dengan total nilai lebih dari 450 juta dolar, termasuk Aset Kripto, real estat, dan barang-barang mewah. Aset-aset ini akan digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada ribuan korban, untuk mengurangi kerugian mereka.
Hakim Robert S. Lasnik dari Pengadilan Distrik Federal Seattle telah membuat keputusan terhadap dua terdakwa. Selain masa penahanan pra-jadwal selama 16 bulan yang telah mereka jalani, masing-masing terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 25.000 dolar, dan menyelesaikan 360 jam layanan masyarakat selama masa pembebasan bersyarat. Diperkirakan keduanya akan kembali ke Estonia untuk menyelesaikan sisa masa pembebasan bersyarat.
Kasus ini mengungkapkan potensi risiko yang ada di bidang aset kripto, sekaligus menyoroti tekad regulator dalam memberantas kejahatan keuangan. Seiring dengan perkembangan pasar aset kripto yang terus berlanjut, investor perlu tetap waspada dan dengan hati-hati mengevaluasi berbagai peluang investasi untuk menghindari jatuh ke dalam perangkap skema ponzi yang serupa.