Techub News melaporkan, menurut Edaily, Partai Kekuatan Nasional Korea Selatan mengumumkan tujuh kebijakan baru untuk membina ekosistem aset digital, termasuk penghapusan pembatasan "1 pertukaran - 1 bank", membuka perdagangan aset virtual untuk perusahaan non-profit pada kuartal kedua, membuka perdagangan ETF Spot aset virtual dalam tahun ini, memperkenalkan regulasi stablecoin, mendorong legislasi STO, merumuskan undang-undang dasar aset digital, serta membangun sistem dan lembaga perpajakan terkait. Untuk itu, partai tersebut berencana untuk membentuk Komite Khusus Aset Virtual di bawah calon presiden, untuk mengoordinasikan reformasi terkait.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Techub News melaporkan, menurut Edaily, Partai Kekuatan Nasional Korea Selatan mengumumkan tujuh kebijakan baru untuk membina ekosistem aset digital, termasuk penghapusan pembatasan "1 pertukaran - 1 bank", membuka perdagangan aset virtual untuk perusahaan non-profit pada kuartal kedua, membuka perdagangan ETF Spot aset virtual dalam tahun ini, memperkenalkan regulasi stablecoin, mendorong legislasi STO, merumuskan undang-undang dasar aset digital, serta membangun sistem dan lembaga perpajakan terkait. Untuk itu, partai tersebut berencana untuk membentuk Komite Khusus Aset Virtual di bawah calon presiden, untuk mengoordinasikan reformasi terkait.